Dalam rangka melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar secara mandiri oleh pengelola pasar, maka Badan POM melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas melalui pengambilan contoh dan pengujian oleh petugas pengawas pasar.
Pada hari Jumat, 10 Maret 2023, BBPOM di Banjarmasin melaksanakan Kegiatan Pendampingan Petugas Pengawas Pasar Wangkang Kabupaten Barito Kuala berkoordinasi dengan UPT Pasar Marabahan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pangan aman dari bahan berbahaya serta untuk meningkatkan kemampuan petugas pasar dalam hal sampling dan uji cepat menggunakan rapid test kit. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, koordinasi dari lintas sektor dalam hal pengawasan keamanan pangan akan lebih optimal.
Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai keamanan pangan harus dilakukan secara terus menerus sehingga pedagang tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya. Pengawasan secara intensif juga harus dilakukan sehingga konsistensi keamanan pangan di pasar dapat tercapai.
/ymp/